Oleh: Intan
Destia Helmi
Note: Published on Acehsatu.com. Link: https://acehsatu.com/merubah- pola-pikir-kita/
Berbagai kasus hangat menyelimuti bumi kita beberapa pekan ini, seperti pertentangan diantara masyarakat terkait bedanya pilihan dalam pemilu 17 April 2019 lalu, kasus penggrebekan massal yang terjadi di mesjid saat tausyiah, dsb. Hal-hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Khazanah budaya yang kental menaungi bumi Aceh ini sendiri seakan menjadikan budaya sebagai pedoman. Sebagai daerah bernaungan islam dan dihuni oleh masyarakat modern penikmat globalisasi, harus kita tanamkan dalam benak bahwa budaya adalah penjaga, bukanlah pedoman. Agama-lah yang menjadi pedoman, dan tentunya bersumber dari Alqur’an dan hadist, serta pendapat para ulama, bukan perpaduan pendapat yang dikombinasikan dengan budaya.
Note: Published on Acehsatu.com. Link: https://acehsatu.com/merubah-
Berbagai kasus hangat menyelimuti bumi kita beberapa pekan ini, seperti pertentangan diantara masyarakat terkait bedanya pilihan dalam pemilu 17 April 2019 lalu, kasus penggrebekan massal yang terjadi di mesjid saat tausyiah, dsb. Hal-hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Khazanah budaya yang kental menaungi bumi Aceh ini sendiri seakan menjadikan budaya sebagai pedoman. Sebagai daerah bernaungan islam dan dihuni oleh masyarakat modern penikmat globalisasi, harus kita tanamkan dalam benak bahwa budaya adalah penjaga, bukanlah pedoman. Agama-lah yang menjadi pedoman, dan tentunya bersumber dari Alqur’an dan hadist, serta pendapat para ulama, bukan perpaduan pendapat yang dikombinasikan dengan budaya.
Berbicara tentang pesta demokrasi 2019
kemarin, kita bisa melihat betapa memprihatinkannya masyarakat kita menjadi
penonton tak di bayar yang ikut berkampanye mendukung aktor pemain, dan
kemudian menghancurkan silaturrahmi di antara kita. Para pendukung pasangan
calon terkesan menjadi orang buta yang mengagung-agungkan kehebatan dan
kelebihan pasangan calon pilihannya, dan abis-abisan mencela dan menjatuhkan
segala kekurangan yang dimiliki pasangan calon lawan. Namun disaat kekurangan
serta kejelekan milik pasangan calon dukungannya terumbar, mereka layaknya
seperti orang yang tak tahu apa-apa. Belum lagi pertikaian internal mengarah ke
cemoohan diantara masyarakat kita karena perbedaan pilihan, serta masyarakat kita
yang mudah terbuai dan percaya dengan informasi yang beredar di kalangan mereka,
seperti jejaring sosial whatsapp, instagram, line, dll., tanpa mencari tahu
langsung kebenarannya melalui sumber resmi. Dan lebih disayangkan lagi, mereka
dengan mudahnya menyebarkan ke media lain, tanpa tahu dengan betul kebenarannya
dari sumber resmi, apakah itu benar atau salah. Inikah kebodohan yang sudah
bernaungan dengan kebiasaan masyarakat kita? Hanya mengandalkan kepentingan
pribadi tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat dan bangsa untuk kedepannya?
Wahai generasi bangsa, dimohon agar tidak dibutakan oleh kebenaran. Bijaklah
dalam bersikap dan menganggapi, dan dewasalah dalam berdemokrasi.
Berpuluh-puluh tahun kita bisa dipersatukan dalam perbedaan dibawah naungan
NKRI, mengapa perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi memisahkan keharmonisan
yang sudah terjalin puluhan tahun lamanya? Yang lalu biarlah berlalu, dan apa
yang bisa kita lakukan sekarang adalah memperbaiki apa yang masih bisa kita
perbaiki saat ini untuk masa yang akan datang. Dan pesan kepada para penguasa,
jangan jadikan agama sebagai alat politik. Agama adalah alat untuk menjinakkan
politik, bukan pengganas politik. Agama bukanlah alat negara, melainkan
keyakinan pribadi. Jika agama dijadikan alat negara, agamalah yang akan hancur,
dan jika sebaliknya, negaralah yang akan hancur. Contoh besarnya adalah seperti
yang terjadi di eropa saat era pertengahan, dimana “the dark age” menyelimuti
bumi biru. Ilmu pengetahuan tidak bisa berkembang, rakyat dibodohi dengan
permainan para pemilik kekuasaan, dsb. Jangan biarkan hal tersebut terjadi lagi
di era ini, dan jangan pecah-belahkan bangsa ini.
Berbicara tentang kasus penggerebekan
yang terjadi pada 13 Juni 2019, ini merupakan hal yang sungguh disayangkan,
dimana masyarakat sudah lupa akan tata krama keagamaan disaat mereka menyuarakan
aspirasinya. Belum lagi ada okmum yang memanfaatkan moment ini untuk menghasut
dan menjelek-jelekan citra masyarakat Aceh ke dunia luar. Demonstrasi yang
dilakukan di mesjid ini merupakan hal yang sungguh disayangkan, dimana
masyarakat memukul saudaranya sendiri dengan anarkisnya di dalam rumah Allah.
Wahai masyarakat yang berbahagia, ada tata kramanya saat kamu ingin
beraspirasi. Jika kamu menganggap apa yang disampaikan tersebut adalah sesat,
kamu bisa melaporkan ke pihak berwajib seperti aparat dll., untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Jika ingin melakukan aksi anarkis untuk memberikan efek jera
terhadap sesuatu yang memang sudah dilarang, hal tersebut bisa dilakukan di
luar mesjid, setidaknya jangan nodai kesucian rumah Allah dengan aksi kekerasan,
karena Islam membenci kekerasan. Mari kita jaga kesucian agama kita dengan
menjaga perbuatan kita. Dan ini bisa menjadi pertimbangan luar biasa bagi
masyarakat kedepannya, agar memastikan segala izin terlebih dahulu sebelum
melaksanakan acara dalam bentuk apapun. Izin adalah prioritas dalam segala
acara. Yang terjadi di mesjid Al-Fitrah pada 13 Juni kemarin bisa dikatakan
sebagai amarah rakyat karena mendatangkan sesuatu yang tak berizin dari pihak
berwajib. Panitia jelas bersalah, karena meskipun yang mereka lakukan adalah
bentuk kebenaran menurut paham mereka, tetapi bila tidak mendapatkan izin dari
oknum berwajib, maka sepenting apapun kegiatannya, tetap tidak boleh
dilaksanakan, mengingat Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum,
sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3.
Wahai masyarakat tercinta, ada yang
harus kita klarifikasi atas kejadian kemarin. Seperti yang kita ketahui bahwa
Aceh, khususnya Banda Aceh merupakan kota pendatang, dimana banyak masyarakat
pendatang dari berbagai daerah yang sudah menetap di bumi Aceh ini. Itu
artinya, berbagai pandangan pun sudah beredar di Aceh, mengingat era teknologi
mempermudah kita untuk mengakses segala jenis informasi, termasuk pendapat dari
berbagai ulama. Para jemaah yang pada malam tersebut berdatangan ke mesjid,
bisa jadi karena mereka mengidolakan tausyiah yang mereka ikuti melalui
jejaring sosial, bisa jadi mereka adalah masyarakat yang bertentangan, dan
berniat menghadiri langsung agar bisa mempertanyakan segala jenis kejanggalan
yang mereka dapatkan, serta masih banyak kemungkinan-kemungkinan lain yang
terjadi. Mereka yang datang dengan maksud baik, kemudian dibuat ketakutan
hingga disoraki (bagi kaum wanita), dan dipukuli (bagi kaum pria), apakah kita
pernah mempertimbangkan bagaimana dengan kesehatan mental mereka setelah
diperlakukan demikian?
Memang, jika syubhat dan kemunafikan
sudah ada didalam suatu mesjid, merobohkannya saja sudah ada dalilnya (hadist
masjid dhirar, yaitu perintah rasulullah untuk merobohkan suatu mesjid karena
mesjid tersebut mengandung kemunafikan dan perpecahan dalam umat islam). Tetapi
yang harus kita gali disini, apakah sudah sebegitu yakinnya bahwa tausyiah yang
disampaikan melenceng dari Alqur’an, hadist, dan Ijma’ para ulama? Salah kita
bertindak, fitnah dan kezalimanlah yang melanda. Keras aksi kita, nyawa orang
tak berdosa yang akan melayang. Itulah mengapa, prosedur adalah pion utama
dalam setiap kegiatan, apapun itu. Bagi siapapun nantinya yang berniat untuk
melakukan kegiatan dalam bentuk kajian, tausyiah, dan semacamnya, dimohon agar
mempelajari terlebih dahulu khazanah keislaman yang ada di Aceh. Aceh memiliki
khazanah keislaman yang mengikuti mazhab syafii, ahlussunnah wal jamaah. Jika
ingin melakukan kajian keislaman, akan lebih baik bila berdiskusi dengan ulama
yang memang paham akan tatanan, budaya, hukum agama di Aceh, agar tidak terjadi
lagi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada 13 Juni kemarin.
Dulu, pada saat nabi melakukan dakwah, nabi pelajari terlebih dahulu budaya dan
kebiasaan masyarakat daerah tujuan, agar segala jenis dakwah yang disampaikan
tidak menimbulkan propaganda yang tidak diinginkan. Oleh karenanya, dimohon
agar masyarakat, dimanapun anda berada, tidak menyalahpahami maksud orang Aceh
yang menolak aksi dakwah kemarin, dan bagi panitia penyelenggara, silahkan
evaluasi kesalahan kalian dalam melakukan kegiatan ini, serta bagi masyarakat
Aceh, benahilah segala jenis tindakan yang sedang dan akan kita lakukan. Aceh
cinta damai, dan Islam menolak kekerasan, Ayo bersama sama kita buka pola fikir
kita, terima kasih :)
Industrial Revolution 4.0 – Ayo, kita buka pola fikir masyarakat kita!
Reviewed by Intan Destia Helmi
on
June 25, 2019
Rating:
Reviewed by Intan Destia Helmi
on
June 25, 2019
Rating:


No comments: